Untuk menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta UU-RI No.20 Th.2003, Universitas Kahuripan Kediri mengadakan Kelas Pengusaha ini, juga melaksanakan Komitmen Sosial & Pendidikan. Diantaranya memberi kesempatan seluruh alumnus SMA/K, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) atau setara, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan, utk meninggikan kuliah (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana / S1 di program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai dgn keunggulan Universitas Kahuripan Kediri.
"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (teristimewa wiraswastawan / pekerja). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan / pendapatan.
Demikian pula sesuai perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan UU-NKRI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian ...... Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Serta sebagaimana Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Biaya studinya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak agar menjadi ringan bagi mhs, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (pendapatan) calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Ditujukan seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan kuliah ke Sarjana (S-1) atau pindah prodi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya kapasitas sudah terpenuhi maka pendaftaran calon mahasiswa semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran calon mahasiswa semester berikutnya langsung dibuka.
✬
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 250.000,-
✬
Pendaftaran Calon Mhs dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
✬
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Selama ini mhs yang sudah mempunyai pekerjaan, sepanjang masa bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama perkuliahan. Mereka mempunyai peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Sedangkan mhs yg belum berkarir, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya dan alumnusnya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai pegawai, buruh, birokrat, usahawan, manajer, dan lain sebagainya).
Para mahasiswa/i ini sepanjang masa kompak serta saling memberikan bantuan menyelesaikan persoalan masing-masing person. Baik persoalan dalam hal pekerjaan, akademik, uang/finansial, dan problematik lainnya. Demikian pula dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama alumnus Universitas Kahuripan Kediri.
Solusi Terbaik (Penyelesaian Cerdas)
Untuk masyarakat yg sudah bekerja serta relatif kesulitan dalam menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di Universitas Kahuripan Kediri yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan perkuliahan formalnya juga menaikkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Untuk masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Perkuliahan Karyawan di Universitas Kahuripan Kediri ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mhsnya) yang sudah berkarir, serta akhirnya menerima pekerjaan dari teman-temannya dan dari dirinya sendiri. Juga menaikkan perkuliahan formalnya. . . . . ➡ lihat lengkap
Kompetensi dasar alumnus Kelas Pengusaha di Universitas Kahuripan Kediri adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan sepanjang masa maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa sepanjang masa belajar; dalam menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jawabannya.
Dosen atau profesor yg kompeten & profesional sesuai bidang ilmunya.
Seluruh program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dng PTN)
Bila mhs menerima kewajiban lembur, atau kerja dgn sistem shift / perubahan waktu, kewajiban kerja ke luar kota/negeri, dan lain sebagainya, maka melalui metode tertentu. mahasiswa/i tsb diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan.
Kurikulum kuliah dan metode belajar-mengajarnya disusun sedemikian rupa sebaik mungkin dng memanfaatkan Sistem SKS yg dilaksanakan secara profesional & kompeten menyesuaikan untuk mereka yg sudah berkarir (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain sebagainya), agar mahasiswa/i yang memperoleh jadwal padat berkarier masih tetap bisa menuntaskan perkuliahan tepat waktu. . . . . ➡ lihat seluruhnya