Dana pendidikannya diperhitungkan dng proses pemikiran matang2 serta komitmen yg tinggi agar terjangkau masyarakat, disebabkan selain dibantu dng adanya subsidi silang, juga dgn diterapkannya fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, sehingga bisa mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan mhs.
Berdasarkan Konstitusi RI 45 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah isi Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah amanat Konstitusi RI 1945. Sedangkan selama ini sebetulnya diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (lebih-lebih pekerja / wiraswastawan). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan keuangan.
Juga sesuai UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Dan di Penjelasan Undang-Undang tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst."
Dalam melaksanakan amanat Konstitusi RI 45 dan Undang-Undang Sisdiknas tersebut UNAKI Semarang menyelenggarakan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) ini, beserta menjalankan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yakni dgn memberi kesempatan masyarakat lulusan SLTA, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana (S1) / setingkat, dan sebagainya, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang maupun mempunyai keterbatasan kesanggupan keuangan, utk meningkatkan studi (atau pindah jurusan) ke program S1 (Sarjana) pada jurusan yg disenangi, secara patut serta berbobot / mutu disesuaikan dgn keunggulan UNAKI Semarang. . . . . ➡ lihat semuanya
Diperuntukkan semua lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan studi ke Sarjana (S1) atau pindah program studi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : semisal kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depan langsung dibuka.
♦
Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
♦
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
♦
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Mhs (peserta studi) Perkuliahan Pegawai di UNAKI Semarang adalah person yg sudah bekerja maupun person yg belum berkarir.
Para mhs ini secara berkesinambungan bergotong-royong serta saling menolong menyelesaikan kegelisahan masing-masing. Baik kegelisahan dalam hal pekerjaan, akademik, keuangan, maupun persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling menolong sesama lulusan UNAKI Semarang.
Selama ini mahasiswa/i yg belum bekerja, akan mendapat pekerjaan dari rekan-rekannya maupun lulusannya, terutama rekan-rekan yg sudah berkarir (sebagai karyawan, buruh, birokrat, usahawan, manajer, dan sebagainya).
Sedangkan selama ini sebetulnya mahasiswa/i yg sudah bekerja, secara berkesinambungan bisa menaikkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari kawan-kawannya.
Solusi Terbaik (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yg belum bekerja dan relatif kesusahan di dlm hal mendapat kerja. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Pegawai di UNAKI Semarang ini yaitu solusi utama utk mempunyai pekerjaan. Yaitu menaikkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yg sudah bekerja, serta akhirnya mendapat pekerjaan dari rekan-rekannya maupun dari dirinya sendiri. Beserta mengembangkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah berkarir serta relatif kesusahan di dlm hal mengembangkan karir serta menaikkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Perkuliahan Pegawai di UNAKI Semarang yaitu solusi utama utk mengembangkan diri. Yaitu menaikkan kuliah formalnya beserta mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ lihat semua
UNAKI Semarang - Universitas AKI Semarang
❀ Kampus UNAKI : Jl. Imam Bonjol 15-17, Semarang, Jawa Tengah 50139
Mhs yg bekerja dng sistem penggantian waktu, tetap dapat mengikuti studi dng baik. Disebabkan sistem studinya dilaksanakan secara kompeten dan berbobot / mutu tinggi dgn menggabungkan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) serta Program Reguler, agar mhs yg bekerja dng sistem penggantian waktu bisa mengikuti studi di program lainnya dng metode tertentu.
Lulusannya juga ahli berkomunikasi dng para pakar pada bidang ilmu lainnya dan menerapkan bantuan mereka; ahli menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta berdasarkan kelompok ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mahasiswa/i bisa mengulang kembali semisal terdapat suatu mata ajaran (mata kuliah) yg tidak terpenuhi / tidak lulus, pada semester atau periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain.
Tenaga edukatif/dosen kompeten (expert) dalam bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pada setiap jurusannya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Tagged: hybrid, blended, program, non, reguler, unaki, semarang, universitas, aki, s1, program non reguler, unaki semarang, aki semarang, semarang sesuai uu, ri no, 20, th 23 mengenai, sisdiknas bahwa, penerimaan calon mahasiswa, baru program, semarang person yg, sudah bekerja, person, yg, kesusahan dlm, hal mengembangkan, karir, menaikkan, suatu mata, ajaran mata, kuliah, yg tidak terpenuhi