| | Berdasarkan UUD 45 di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Serta dalam Penjelasan UU-RI tsb tertulis : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dst-nya."
Sebagai bentuk mengerjakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS dan UUD 45 Pasal 31 ini Universitas Teknologi Sulawesi Makassar melaksanakan Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya dgn menciptakan kesempatan terhadap semua warga negara alumni SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S-1) atau sederajat, dll, baik yg memiliki keterbatasan waktu luang maupun kesanggupan finansial / uangnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf Sarjana (S-1) pd program studi/jurusan yg disukai, secara layak dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan Universitas Teknologi Sulawesi Makassar.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn cermat sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan di samping diperingan berupa subsidi, juga penerapan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga, agar dapat diangsur per bulan sesuai dgn kesanggupan calon mhs. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
(ketemu di search engine)Penerimaan Mhs Baru dibuka Setiap Semester Universitas Teknologi Sulawesi Makassar - 61 th▼ Terakreditasi ▼ Rektor: Drs. Andi Alimuddin, M.Si.Berdiri Sejak 1964
Penerimaan Mahasiswa BaruProgram Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2025/2026 Ditujukan untuk segenap alumni SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke Program Sarjana S-1 atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
| ✎ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ✎ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ✎ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Teknologi Sulawesi Makassar (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | | Selama ini mahasiswa yg telah bekerja, senantiasa dapat meninggikan karir dan penghasilannya selama kuliah. Mereka memperoleh peningkatan karir serta peningkatan penghasilan dari teman-teman mahasiswanya.
Lagi pula sebetulnya mahasiswa yang belum memiliki pekerjaan, akan mendapat karier dari rekan-rekan mahasiswanya maupun alumninya, terutama rekan-rekan mahasiswa yang telah memiliki pekerjaan (sebagai pegawai, buruh, birokrat, usahawan, manajer, dll). . . . . ➡ lihat lengkap |
| | Universitas Teknologi Sulawesi Makassar - Universitas Teknologi Sulawesi Makassar
⍐ Kampus UTS Makassar : Jl. Talasalapang No.51A, Karunrung, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222 Klik disini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Perkuliahan tetap bisa diikuti dengan baik bagi mahasiswa yang dalam pekerjaannya dituntut bekerja dgn sistem shift / giliran waktu, karena sistem penyelenggaraan kuliah yg profesional serta tetap menjaga bobot / kualitas pendidikan dengan menyatu-padukan antara Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler, mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan pd program lainnya dengan mekanisme tertentu.
Alumninya juga mampu berkomunikasi dengan para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sesuai dgn bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, dan melaksanakan penelitian.
Waktu kuliah yang fleksible serta tidak berbentrokan dgn jadwal pekerjaan namun mahasiswa tetap memiliki bobot / kualitas waktu dalam pembelajaran serta waktu luang yg cukup untuk beristirahat/berlibur.
Dosen (tenaga pengampu) profesional sesuai dgn bidang ilmunya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd setiap program studi/jurusannya.
Mahasiswa yg lulus juga mempunyai keahlian memanfaatkan teknologi informasi sesuai dgn bidang ilmunya; dapat meninggikan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang ilmunya; dapat menyelesaikan masalah secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yg diadakan; bisa mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu bekerja secara mandiri; mampu berperan aktif dalam team kerja.
Misalkan mahasiswa mendapat penugasan lembur, atau kerja dgn sistem shift / giliran waktu, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dll, maka melalui mekanisme tertentu. mahasiswa tsb diijinkan tidak masuk (absen) di pelajaran untuk beberapa pertemuan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| |
| Layanan Info Bebas Pulsa : 0800 1234 000 Telp : (021) 8762002, 8762003 HP/SMS : 0817 0816 486, 0811 1990 9028, 0811 1990 9026 WhatsApp : 0811 1990 9026 | |