Lulusan serta mhs Program Kuliah Karyawan (Hybrid) demikian pula Kelas Reguler memiliki Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
Lulusan P2K memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang keilmuannya, serta mempunyai hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan kuliah ke jenjang yg lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid) dan Kelas Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan P2K merupakan Kelas Reguler dng jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan
Lulusan Kuliah Karyawan (Hybrid) juga dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yg berdasarkan bidang kepakarannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dng bidang keilmuannya, sekaligus dilengkapi dng keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Bagi mhs kuliah karyawan (hybrid) yang memiliki pekerjaan dgn sistem shift / bergiliran waktu, tetap dapat mengikuti kuliah dng baik. Dikarenakan sistem pendidikannya dilaksanakan dng kompetensi tinggi dng menyatu-padukan antara Program Kuliah Karyawan (Hybrid) serta Kelas Reguler, sehingga mahasiswa/i yang kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu bisa mengikuti pendidikan di program lainnya dng mekanisme tertentu.
Lulusan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) memiliki keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yg saksama / mantap; mengembangkan sikap mental ahli yang berorientasi pada penyelesaian problem berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
Dikarenakan dilaksanakan secara profesional, sistem pendidikannya sesuai bagi karyawan yang sibuk dng karirnya demikian pula bagi yang belum bekerja. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng dosen (tutor), juga menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual/kelompok yg terarah serta komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat waktu sesuai masa studinya.
Bagi mhs kuliah karyawan (hybrid) yg telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, kalau mhs tsb mendapat tugas kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / bergiliran waktu, tugas ke luar kota/negeri, dng melalui mekanisme tertentu.
Kurikulumnya dibuat sedemikian rupa dng menerapkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester). Bobot / kualitas kurikulumnya didesain selain berdasarkan ke KURNAS, demikian juga berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta terhadap kebutuhan profesionalitas dunia karir serta pentingnya pendidikan lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program S2 (Pascasarjana) untuk lulusan S1, ke Program Sarjana untuk lulusan D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan S2).
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada bidang kepakaran yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dng rumpun ilmunya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keilmuannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dng program studi/jurusannya, yg dapat mengembangkan kepandaiannya dng pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat menyelesaikan problem sekaligus memajukan pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya di dlm hal menangani tiap masalah, dapat mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan masalah secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dalam karier dan berupaya.
Kalau mhs kuliah karyawan (hybrid) tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat memperbaikinya di semester atau tahun atau periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Hybrid) adalah memiliki bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju dan berkembang; dapat menelusuri serta menimba informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat secara konsisten belajar.
Beban Kredit & Masa Studi
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Memperoleh Kerja Baru
Mhs (peserta pendidikan) Program Kuliah Karyawan (Hybrid) merupakan orang-orang yang telah kerja demikian pula orang-orang yang belum bekerja.
Para mhs ini secara konsisten kompak serta saling memberi pertolongan membereskan kesusahan masing2 person. Baik kesusahan di dlm hal karir, akademik, finansial/keuangan, demikian pula problem lainnya. Demikian juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yg kuat untuk saling memberi pertolongan sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa/i yg telah memiliki pekerjaan, secara konsisten dapat mengembangkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka memperoleh pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari rekan mahasiswa/inya.
Tetapi mahasiswa/i yang belum kerja, akan mendapat kerja dari rekannya demikian pula lulusannya, terutama rekan mahasiswa/i yang telah bekerja (sebagai karyawan, buruh, birokrat, usahawan, manajer, dsb).
Jawaban Terbaik (Pilihan Cerdas)
Jadi, bagi masyarakat yang telah bekerja serta relatif kesulitan dalam memajukan karir serta memajukan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini merupakan jawaban tepat (pilihan jitu) untuk mengembangkan diri. Adalah memajukan kuliah formalnya juga mengembangkan pengalaman, karir, serta penghasilan.
Tags: status, lulusan, program, kuliah, karyawan, hybrid, prestasi, sistem, pendidikan, status lulusan, kuliah karyawan, pendidikan tidak tertulis, apakah lulusan, p2k, ataukah lulusan perkuliahan, selain perkuliahan, secara, tatap muka langsung, dng, ditujukan, menjadi sarjana s1, ahli madya, d3, pemerintah sesuai permendikbudristek, no 53, terbaik, pilihan cerdas jadi, bagi masyarakat