Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan selain dibantu dengan subsidi silang, juga pemberian fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Sebagaimana Undang-Undang Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Juga sebagaimana Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Kendati begitu diantara warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (utamanya karyawan / person yg bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial/ekonomi.
Sebagai wujud mengerjakan amanat UU RI No.20 Th.2003 dan UUD 45 di Pasal 31 tsb Perguruan Tinggi Swasta ini menyelenggarakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid) ini serta menunaikan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dengan memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, D3/Politeknik, D1, D2, Sarjana atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial/ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program S1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-III atau Pascasarjana (S-2) pd jurusan yg diinginkan, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dgn keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta ini . . . . ➡ lihat semuanya
✍TERAKREDITASI✍
Pendaftaran Mahasiswa dilaksanakan Setiap Semester
Pelaksana Program Kuliah Karyawan ini merupakan PTS Unggulan seperti ringkasan di bawah ini.
Program Kuliah Karyawan / Kuliah Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2024/2025
Diperuntuhkan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK/MA, Sarjana, D3/Politeknik, D1, D2, dan lain-lain melanjutkan pendidikannya atau pindah program studi.Schedule Pendaftaran, Angsuran Biaya Perkuliahan, dan lain-lain pada Perguruan Tinggi terkait klik disini.
Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilaksanakan dengan salah satu cara sbb :
Tamatan/lulusan dan mhs Program Kuliah Karyawan (Hybrid) begitu pula Program Kelas Reguler memiliki Ijazah, Status, Hak Akademik, dan Gelar yg sama.
Tamatan/lulusannya juga diberikan bekal ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan keahlian untuk mengelola tim/organisasi secara menyeluruh pada bidang yg berdasarkan kelompok ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu disesuaikan dengan keilmuannya, sekaligus diberikan bekal keahlian memanfaatkan teknologi informasi serta komunikasi untuk kebutuhannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) dan Program Kelas Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K (Hybrid) ataukah Tamatan/lulusan Perkuliahan Reguler. Sebab Program Kuliah Karyawan (Hybrid) merupakan Program Kelas Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kuliah yg berbeda.
Selain perkuliahan langsung dengan guru besar / dosen, juga memanfaatkan beraneka metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat waktu sesuai masa studinya. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Para mahasiswa/i ini senantiasa bergotong-royong serta saling menolong memecahkan kegelisahan masing2 . Baik kegelisahan dalam hal kerja, akademik, finansial/ekonomi, begitu pula masalah lainnya. Demikian juga dgn tamatan/lulusannya, memiliki ikatan yg kuat untuk saling menolong sesama tamatan/lulusannya.
Selama ini mhs yg belum kerja, akan mendapat karir dari kawan-kawannya begitu pula tamatan/lulusannya, utamanya rekan-rekan yg telah kerja (sebagai pekerja, buruh, birokrat, usahawan, manajer, dan lain-lain).
Kendati begitu mhs yg telah kerja, senantiasa dapat meningkatkan karir dan penghasilannya selama pendidikan. Mereka mendapatkan peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekannya. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Biaya pendidikan Program Kuliah Karyawan (PKK, Kelas Karyawan) ini bisa dicicil per bulan disesuaikan dgn kesanggupan calon mhs.
Selain itu juga beberapa PTS memberikan beasiswa kepada yg betul2 tdk mampu secara finansial/ekonomi.
Di bawah ini merupakan Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi perguruan tinggi. (Untuk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya)
Rp 1.050.000 untuk melanjutkan ke S1 FTan Rp 1.700.000 untuk melanjutkan ke S1 FISIP Rp 2.150.000 untuk melanjutkan ke S1 Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.900.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Komunikasi FISIP Rp 1.750.000 untuk melanjutkan ke S2 Magister Ilmu Administrasi dan Magister Ilmu Politik FISIP
Rp 3.400.000 melanjutkan ke S1 Fak. Teknik Rp 1.745.000 melanjutkan ke S1 FEB Rp 2.399.000 lulusan D3 ke S1 FEB Rp 1.488.000 melanjutkan ke S1 Psikologi Rp 2.035.000 lulusan D3 ke S1 Psikologi Rp 1.470.000 melanjutkan ke S1 Hukum Rp 1.965.000 lulusan D3 ke S1 Hukum Rp 1.360.000 melanjutkan ke S1 FKIP Rp 1.863.000 lulusan D3 ke S1 FKIP Rp 900.000 melanjutkan ke S1 PAI Rp 1.173.000 lulusan D3 ke S1 PAI Rp 1.176.000 melanjutkan ke S2 PI Kelas Online Rp 1.224.000 melanjutkan ke S2 PBI, HES Kelas Online
Rp 600.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang I. Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang II. Rp 800.000 untuk melanjutkan ke S1 Gelombang III. Rp 775.000untuk lulusan D3 melanjutkan ke S1
Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Akuntansi P2k . Rp 700.000 untuk melanjutkan ke S1 Jurusan Agroteknologi, PJKR, PPKN, Peternakan, Teknik Elektro, Teknik Informatika, Teknik Sipil, Manajemen P2k.